- Pengantar
Sebagai suatu Organisasi, organisasi asosiasi profesi keguruan
menyerupai suatu sistem yang senantiasa mempertahankan keadaan yang harmonis.
Ia akan menolak keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau
meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar
aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam suatu
organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar aturan.
- Pengertian Organisasi
Ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi.
Seperti berikut ini:
1. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut
Chester I. Bernard
Organisasi merupakan
suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
- Eksistensi, Misi, Fungsi dan Peranan Organisasi Asosiasi Keprofesian
Kelahiran suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari
perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan, karena organisasi
termaksud pada dasarnya dan lazimnya dapat terbentuk atas prakarsa dari para
pengemban bidang pekerjaan tadi.
Motif dasar kelahirannya bervariasi, ada yang bersifat sosial,
politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai.
Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengemban
bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka
sendiri ( secara intrinsik ) dan atau karena tuntutan dari lingkungan ( secara
ekstrinsik ).
Motif intrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan
nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak
sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara sosial-psikologis
maupun secara ekonomis-akulturasi; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh
dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas
mungkin ( perpeksionis, filantropis).
Sedangakan motif Ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan
dari luar (masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan
atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Tuntutan dan tantangan internal dan eksternal tersebut pada
dasarnya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu
bidang pekerjaan yang bersangkutan secara individual. Itulah sebabnya mereka
membutuhkan suatu wadah organisasi yang secara teoritis dapat memiliki suatu
wibawa (authority) dan kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan
dalam melakukan tindakan bersama (collevtive action) guna melindungi dan
memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi itu sendiri dan kepentingan
para pengguna jasanya serta masyarakat pada umumnya.
Tidaklah mengherankan, jika dalam misi
organisasi asosiasi keprofesian itu juga mempunyai persamaan dalam hal tertentu
dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya
dapat dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota
dari ILO (International Labour Organization). Akan tetapi dalam hal tertentu,
organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tersendiri.
ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam
memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi keprofesian
cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan
komperatif kemampuan dan kualitas keprofesionalnya. Dalam prakteknya, kedua
pendekatan tersebut memang sering dipergunakan secara elektrik, sesuai dengan
keperluannya. Di berbagai negara yang dewasa ini tergolong maju, kelahiran
organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan (kedokteran,
kehakiman, kependetaan, dsb) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang
lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah dimulai
semenjak awal abad kedua puluh ini. Di USA, misalnya, The American Federation
of Teachers, baru berdiri pada tahun 1916 di tengah kecemuknya Perang Dunia I
sebagai penyatuan dari berbagai organisasi asosiasi guru dan tenaga
kependidikan yang sebenarnya telah berdiri sebelumnya tetapi bersifat lokal
dan/atau sektoral, seperti asosiasi guru-guru di negara bagian Chicago yang
terkenal amat vokal dan berpengaruh dalam upaya pengembangan sistem pendidikan
di negara tersebut (Arthur A. Elder, 1955). Demikian juga, di berbagai negara
tetangga ternyata telah berdiri semenjak dekade duapuluhan dan tigapuluhan
seperti Banladesh (1921), Australia (1926), Philipina (1932), Cina (1933).
Sedangkan di indonesia, PGRI, baru lahir 25 November 1945 sebagai fusi dari
berbagai organisasi guru yang pernah berkembang semenjak zaman penjajahan
Belanda dan jepang yang semula bersifat lokal dan parsial.
Secara umum, fungsi dan peranan Organisasi asosiasi keprofesian
itu, sebagaimana telah disinggung terdahulu, selain melindungi kepentingan para
anggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan
(dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau
mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan
kesejahteraan para anggotanya.
- Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan dan Keanggotaan
Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian ternyata cukup
bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan antar
anggotanya. Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk
keorganisasian, antara lain.
1.
Persatuan (Union)
2.
Federasi (Federation)
3.
Aliansi (Alliance)
4.
Asosiasi (Associantion).
Ditinjau dari segi kategorisasi keanggotaannya ternyata menunjukkan
corak keorganisasian yang bervariasi, seperti:
1.
Jenjang pendidikan di mana mereka
bertugas (dasar, menengah, dan perguruan
tinggi)
2.
Status penyelenggara kelembagaan
pendidikan (negeri, swasta)
3.
Bidang studi/keahlian (guru bahasa
inggris, matematika, ipa, dsb)
4.
Latar belakang etnis (cina,
melayu, tamil, dsb).
Struktur dan kedudukan dipandang dari segi jangkauan wilayah
kerjanya juga ternyata beragam dan bersifat:
1.
Lokal (kedaerahan, kewilayahan)
2.
Nasional (Negara)
3.
Internasional (WCOTP, WFTU, dsb).
Dengan demikian, keragaman bentuk, corak, struktur, dan kedudukan
dari organisasi pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan
sendirinya akan bervariasi, Organisasi keprofesian yang bersifat langsung
keanggotaannya dari setiap pribadi atau
pengemban profesi yang bersangkangkutan. Sedangkan yang bersifatnya
federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk
organisasi yang berserikat saja.
- Program Oprasional dan AD / ART / KONVENSI
Perwujudan misi ,fungsi dan perananya, sebagaimana di kemukakan
dalam paragraf terdahulu ,organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu
program oprasional tertentu yang di susun dan di pertanggungjawabkan atas
pelaksanaanya kepada anggota melalui forum resmi seperti yang di atur dalam AD
/ ART /KONVENSI yang bersnagkutan. Selaras dengan kandungan misi fungsi dan
peranannya ,secara hal hal yang bertalian dengan.
1.
Upaya upaya yang menunjang
terjaminnya pelaksanaan hak dan kewajiban para anggotanya ,sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Termasuk di dalamnya mengenai jaminan jaminan hukum, hidup,
keluarga, sosial, hari tua dan kesejahtraan yang layak, sehingga dapat
menunaikan kewajiban dengan rasa aman ,penuh kegairahan dan keiklasan kerja
yang optimal.
2.
Upaya upaya yang memajukan dan
mengembangkan kemampuan profesional dan karier para anggotanya ,melalui berbagai kegiatan ilmiah dan propesional ,seperti : seminar , simposium
,penerbitan,dan clearing hause, penataran dan lokakarya ,dsb.
3.
Upaya upaya yang menunjang bagi terlaksananaya
hal dan kewajiban pengguna jasa pelayanan perofesional , baik keamanan maupun
kualitasnya ,sebagaimana di atur dalam kode
etiknya.
4.
Upaya upaya yang bertalian dengan
pengembangan dan pembangunan yang relefan dengan bidang keprofesiannya. Bagi
organisasi profesi kependidikan ,antara lain.
a)
Turut serta dalam proses pembuatan
undang undang kependidikan ,seperti pembuatan undnag undang dengan peraturan
pelaksanaannya.
b)
Turut seta dalam pengembangan
kurikulum dan sistem pendidikan.
c)
Turut serta dalam penentuan
standart pendidikan dan latihan prajabatan dan dalam jabatan profesi keguruan.
d)
Dan sebagainya.
Hal hal yang bertalian dengan segala seluk beluk keorganisasian
termasuk visi , misi ,fungsi, dan peranannya, serta tugas wewenang dan tangung
jawabnya, termasuk penyel; enggaraan dan program kerjanya ,seperti pokok
pokoknya tersebut, lazimnya di atur dalam AD /ART /KONVENSI dari organisasi keprofesian
yang bersangkutan. Bagi profesi keguruan, telaah dokumen dokumen dokumen yang
relevan, antara lain AD/ART PGRI, IPTBI, dan sebagainya.
- Rangkuman:
Motif dasar
kelahiran organisasi profesi guru bervariasi, ada yang bersifat social,
politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang system nilai.
Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengenban
bidang pakerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka
sendiri (secara instrinsik) karena tuntutan dari lingkungannya (secara
ekstrinsik). Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib,
dalam arti kesadaran atau kebutuhan untuk kehidupan secara layak sesuai dengan
bidang pekerjaan yang diembannya baik secara social-psikologi maupun secara
ekonomi-kultural: selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas
semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin .
Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar
(masyarakat pengguna jasanya) adanya persaingan serta perkenbangan atau
perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembagan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Bentuk organisasi
para pengemban tugas keprofesian ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi
derajat keeratan dan keterikatan dengan antar anggotanya, keragaman bentuk,
corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka status
keanggotaannya juga dengan sendirinya akan bervariasi. Organisasi keprofesian
yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaannya
dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan yang
sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari
pucuk organisasi yang berserikat saja. Untuk mewujudkan misi, fungsi dan
perannya, organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional
tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya kepada
anggotanya melalui forum resmi seperti yang diatur dalam AD/ART/Konvensi yang
bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
Syaefudin
Udin.2008.Pengembangan Profesi Keguruan.Bandung:Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar