Senin, 04 November 2013

ORGANISASI ASOSIASI KEPROFESIAN




  1. Pengantar

Sebagai suatu Organisasi, organisasi asosiasi profesi keguruan menyerupai suatu sistem yang senantiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Ia akan menolak keluar komponen sistem yang tidak mengikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar aturan main organisasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar aturan.

  1. Pengertian Organisasi

Ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi. Seperti berikut ini:

1.       Organisasi Menurut James D. Mooney

Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

2.      Organisasi Menurut Chester I. Bernard

Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.



  1. Eksistensi, Misi, Fungsi dan Peranan Organisasi Asosiasi Keprofesian

Kelahiran suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan, karena organisasi termaksud pada dasarnya dan lazimnya dapat terbentuk atas prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi.

Motif dasar kelahirannya bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri ( secara intrinsik ) dan atau karena tuntutan dari lingkungan ( secara ekstrinsik ).

Motif intrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara sosial-psikologis maupun secara ekonomis-akulturasi; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin ( perpeksionis, filantropis).

Sedangakan motif Ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tuntutan dan tantangan internal dan eksternal tersebut pada dasarnya mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan yang bersangkutan secara individual. Itulah sebabnya mereka membutuhkan suatu wadah organisasi yang secara teoritis dapat memiliki suatu wibawa (authority) dan kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama (collevtive action) guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi itu sendiri dan kepentingan para pengguna jasanya serta masyarakat pada umumnya.

    Tidaklah mengherankan, jika dalam misi organisasi asosiasi keprofesian itu juga mempunyai persamaan dalam hal tertentu dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya dapat dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (International Labour Organization). Akan tetapi dalam hal tertentu, organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tersendiri. ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas keprofesionalnya. Dalam prakteknya, kedua pendekatan tersebut memang sering dipergunakan secara elektrik, sesuai dengan keperluannya. Di berbagai negara yang dewasa ini tergolong maju, kelahiran organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan (kedokteran, kehakiman, kependetaan, dsb) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah dimulai semenjak awal abad kedua puluh ini. Di USA, misalnya, The American Federation of Teachers, baru berdiri pada tahun 1916 di tengah kecemuknya Perang Dunia I sebagai penyatuan dari berbagai organisasi asosiasi guru dan tenaga kependidikan yang sebenarnya telah berdiri sebelumnya tetapi bersifat lokal dan/atau sektoral, seperti asosiasi guru-guru di negara bagian Chicago yang terkenal amat vokal dan berpengaruh dalam upaya pengembangan sistem pendidikan di negara tersebut (Arthur A. Elder, 1955). Demikian juga, di berbagai negara tetangga ternyata telah berdiri semenjak dekade duapuluhan dan tigapuluhan seperti Banladesh (1921), Australia (1926), Philipina (1932), Cina (1933). Sedangkan di indonesia, PGRI, baru lahir 25 November 1945 sebagai fusi dari berbagai organisasi guru yang pernah berkembang semenjak zaman penjajahan Belanda dan jepang yang semula bersifat lokal dan parsial.

Secara umum, fungsi dan peranan Organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.

  1. Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan dan Keanggotaan

Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan antar anggotanya. Dalam bidang pendidikan, dapat ditemukan berbagai bentuk keorganisasian, antara lain.

1.                            Persatuan (Union)

2.    Federasi (Federation)

3.    Aliansi (Alliance)

4.    Asosiasi (Associantion).

Ditinjau dari segi kategorisasi keanggotaannya ternyata menunjukkan corak keorganisasian yang bervariasi, seperti:

1.      Jenjang pendidikan di mana mereka bertugas (dasar, menengah, dan perguruan    tinggi)

2.      Status penyelenggara kelembagaan pendidikan (negeri, swasta)

3.      Bidang studi/keahlian (guru bahasa inggris, matematika, ipa, dsb)

4.      Latar belakang etnis (cina, melayu, tamil, dsb).

Struktur dan kedudukan dipandang dari segi jangkauan wilayah kerjanya juga ternyata beragam dan bersifat:

1.      Lokal (kedaerahan, kewilayahan)

2.      Nasional (Negara)

3.      Internasional (WCOTP, WFTU, dsb).

Dengan demikian, keragaman bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya akan bervariasi, Organisasi keprofesian yang bersifat langsung keanggotaannya dari setiap pribadi atau  pengemban profesi yang bersangkangkutan. Sedangkan yang bersifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja.

  1. Program Oprasional dan AD / ART / KONVENSI

Perwujudan misi ,fungsi dan perananya, sebagaimana di kemukakan dalam paragraf terdahulu ,organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program oprasional tertentu yang di susun dan di pertanggungjawabkan atas pelaksanaanya kepada anggota melalui forum resmi seperti yang di atur dalam AD / ART /KONVENSI yang bersnagkutan. Selaras dengan kandungan misi fungsi dan peranannya ,secara hal hal yang bertalian dengan.

1.      Upaya upaya yang menunjang terjaminnya pelaksanaan hak dan kewajiban para anggotanya ,sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya mengenai jaminan jaminan hukum, hidup, keluarga, sosial, hari tua dan kesejahtraan yang layak, sehingga dapat menunaikan kewajiban dengan rasa aman ,penuh kegairahan dan keiklasan kerja yang optimal.

2.      Upaya upaya yang memajukan dan mengembangkan kemampuan profesional dan karier para anggotanya ,melalui  berbagai kegiatan ilmiah dan propesional  ,seperti : seminar , simposium ,penerbitan,dan clearing hause, penataran dan lokakarya ,dsb.

3.      Upaya upaya yang menunjang bagi terlaksananaya hal dan kewajiban pengguna jasa pelayanan perofesional , baik keamanan maupun kualitasnya ,sebagaimana di atur dalam kode  etiknya.

4.      Upaya upaya yang bertalian dengan pengembangan dan pembangunan yang relefan dengan bidang keprofesiannya. Bagi organisasi profesi kependidikan ,antara lain.

a)      Turut serta dalam proses pembuatan undang undang kependidikan ,seperti pembuatan undnag undang dengan peraturan pelaksanaannya.

b)      Turut seta dalam pengembangan kurikulum dan sistem pendidikan.

c)      Turut serta dalam penentuan standart pendidikan dan latihan prajabatan dan dalam jabatan profesi keguruan.

d)     Dan sebagainya.

Hal hal yang bertalian dengan segala seluk beluk keorganisasian termasuk visi , misi ,fungsi, dan peranannya, serta tugas wewenang dan tangung jawabnya, termasuk penyel; enggaraan dan program kerjanya ,seperti pokok pokoknya tersebut, lazimnya di atur dalam AD /ART /KONVENSI dari organisasi keprofesian yang bersangkutan. Bagi profesi keguruan, telaah dokumen dokumen dokumen yang relevan, antara lain AD/ART PGRI, IPTBI, dan sebagainya.

  1. Rangkuman:

 Motif dasar kelahiran organisasi profesi guru bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang system nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengenban bidang pakerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara instrinsik) karena tuntutan dari lingkungannya (secara ekstrinsik). Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atau kebutuhan untuk kehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara social-psikologi maupun secara ekonomi-kultural: selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin . Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya) adanya persaingan serta perkenbangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan antar anggotanya, keragaman bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya akan bervariasi. Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaannya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja. Untuk mewujudkan misi, fungsi dan perannya, organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya kepada anggotanya melalui forum resmi seperti yang diatur dalam AD/ART/Konvensi yang bersangkutan. 

DAFTAR PUSTAKA

Syaefudin Udin.2008.Pengembangan Profesi Keguruan.Bandung:Alfabeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar